Surat dari para purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diterima oleh DPR dan MPR. Para purnawirawan yang tergabung dalam Petisi 100 dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri itu menuduh Gibran melanggar konstitusi dan etika politik saat mencalonkan diri dalam Pilpres 2024.
Mereka menilai proses pencalonan Gibran tidak lepas dari intervensi kekuasaan dan sarat kepentingan politik. Dengan tegas, mereka mendesak DPR dan MPR segera menggunakan kewenangannya untuk memulai proses pemakzulan sesuai aturan perundang-undangan. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan supremasi hukum agar tidak tergerus oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan.
PDI Perjuangan merespons surat tersebut dengan menghargai langkah konstitusional para purnawirawan. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut tindakan itu sebagai wujud keberanian menyuarakan pendapat secara demokratis. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum yang sah. “Mereka menjalankan hak konstitusionalnya. Ini bagian dari dinamika demokrasi,” kata Djarot.
Meski begitu, Djarot mengingatkan bahwa proses pemakzulan membutuhkan bukti kuat dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia situs medusa88 meminta semua pihak tetap menjunjung prinsip keadilan dan konstitusi.
Langkah para purnawirawan ini memperlihatkan kepedulian terhadap arah demokrasi Indonesia. Mereka memilih bertindak daripada diam, menunjukkan bahwa suara kritis terhadap kekuasaan tetap hidup di tengah masyarakat.